identitas etnik, seberapa pentingkah?
Pada hari Kamis, 27 Maret 2008 yang lalu, Kumpulan Penyelidik Hubungan Etnik dan Pendidikan Fakulti Pendidikan bekerja sama dengan Institut Kajian Etnik (KITA) – UKM mengadakan “Kolokium Identiti, Etnisiti, dan Pendidikan” yang sebenarnya dijalankan untuk keperluan projek merancang modul pengajaran yang dapat meningkatkan perpaduan antar etnik, yang kemudian akan digunakan di sekolah-sekolah menengah di semenanjung Malaysia.
Kebetulan saya pembantu kumpulan penyelidik tersebut, jadi saya wajib ikut kolokium tadi. Celakanya, saya merasa menikmati ilmu pengetahuan yang didapat dari kolokium tersebut. Kenapa celaka bukannya bersyukur? wah kalau bersyukur sih pasti, ya. namanya dapet ilmu, pastilah saya senang. Tapi, saya jadi sempat tergoda untuk menceburi bidang ini. Padahal saya sudah berkomitmen pada bidang pendidikan yang lain, dan saya tidak mau seperti kata pepatah ” leave too many fingers in too many pies” (terjemahan bebasnya: ke sana ke mari ngga jelas dan ngga fokus). Tapi walau bagaimanapun, saya sangat terdorong untuk membagi pelajaran (yang sudah terkontaminasi dengan kesan pribadi saya) tentang kolokium tersebut.
Hal yang menarik adalah peserta dan pemakalah yang terdiri dari para pakar hubungan etnik dan pendidikan multikultural, baik dari Malaysia (UKM, UPM, USM, dan Bahagian Pendidikan Guru – Kementrian Pelajaran Malaysia) dan juga beberapa dosen dari Universitas Pendidikan Indonesia (yang kesemuanya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial – Jurusan Sejarah). Blend yang seru, sebab konsep etnik di Malaysia dan di Indonesia diperbandingkan, isu-isu termasuk kebijakan masing-masing negara juga dikomparasi sehingga saya sangat diperkaya dengan wacana perpaduan, yang sebelumnya hampir tidak pernah saya pelajari secara sengaja (dan mungkin kali itu juga tidak sengaja).
Asimilasi; itulah yang menjadi perbedaan pertama (dan utama) dari proses perpaduan antar masyarakat berbeda etnik di Indonesia dengan di Malaysia. Indonesia, dan ini juga terjadi di Thailand, menuntut masyarakatnya untuk berasimilasi. Di Indonesia, warga negara menyatu dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Terlebih lagi selepas Reformasi, dalam KTP tidak ada lagi identitas “Warga Negara Asli” atau “Warga Negara Keturunan”. Saya sempat curiga (dan curiga dalam keilmuan tidak mesti dikonotasikan negatif ya), bukannya penghapusan tersebut adalah usaha yang seolah-olah menihilkan perbedaan; yang jelas-jelas adalah usaha yang terlalu naïve? Tanya saya dalam hati.
“Bukan,” segera kepala saya menjawabnya selepas merujuk pernyataan Dr. Sarjit S. Gill, seorang pakar etnik dari UPM dan fokus pada kajian etnik Sikh (mereka tidak berbahasa Tamil, tetapi Punjabi). Dr. Gill memuji usaha pemerintah Indonesia yang tidak terlalu mengambil berat latar belakang etnik seseorang. Menurut beliau justru partai politik Malaysia-lah yang melestarikan perkauman (etnosentrisme) di Malaysia. UMNO sebagai partai etnis Melayu, berusaha menjadi pahlawan kaum Melayu, MCA mengemban amanat Cina, dan MIC (walau ternyata gagal) mau menjadi penjuang aspirasi India. Kenapa partai harus mengelompokkan kaum, seakan-akan tidak ada yang namanya kepentingan ‘bangsa Malaysia’ dan yang ada malah kepentingan etnik? Demikian ujar Dr. Gill yang membuat saya mengangguk-angguk membenarkan (dan ini silakan dibandingkan dengan partai-partai berbasis agama di Indonesia, teman-teman).
Seperti juga di Thailand, kaum keturunan Tionghoa di Indonesia mempunyai ‘nama lokal’. Teman saya di Jakarta, namanya Liu Lian Fei, tetapi di KTP namanya: Sari Liu. Kemudian sebut nama lain seperti Salim, Ciputra, dan sebagainya yang fasih berbahasa Jawa. Dan tidak banyak lagi generasi muda keturunan Tionghoa di Indonesia yang fasih berbahasa Mandarin, Hokkian, dan sebagainya (kecuali mungkin di beberapa daerah seperti Medan, Surabaya, dan Pontianak – ini sih pengetahuan saya, silakan bantah). Kalaupun mereka bisa berbahasa Cina, tetap mereka mengakui bahasa Indonesia, ditambah dengan bahasa lokal (Jawa, Sunda, dsb). Sehingga warga negara Indonesia keturunan Cina, di Singapore sering disebut OCBC (yang sebenarnya adalah nama Bank), kependekan dari Orang Cina Bukan Cina. Di Malaysia, ada juga istilah “Banana Man”, orang yang kulitnya kuning, tetapi isinya putih karena tidak berbahasa Cina tetapi menggunakan bahasanya ‘orang putih’ (Bahasa Inggris). Dr. Dadan Supardan dari UPI juga menambahkan contoh asimilasi yang kental, di mana tidak ada keengganan masyarakat non-Cina di Indonesia untuk menggunakan istilah-istilah bahasa Hokkian, “cepek, gopek, goceng…”.
Di Malaysia bahkan dibentuk satu departemen yang khusus menangani masalah perpaduan antar etnik, yaitu Jabatan Perpaduan Negara. Tetapi para expertise di bidang etnik siang itu ramai-ramai setuju bahwa kerajaan Malaysia sebenarnya bersifat dualisme dalam hal perpaduan. Selain dari budaya politik yang mengekalkan perkauman, sistem pendidikan di Malaysia juga secara formal sudah mengekalkan ketidaksepaduan. Sejak peringkat pendidikan dasar, sekolah negeri, yang di Malaysia dikenal dengan istilah Sekolah Kebangsaan, sudah dipisah-pisahkan antara Sekolah Jenis Kebangsaan (SJK) Cina (SJKC), India/ Tamil (SJKT), dan Sekolah Kebangsaan (yang didominasi Melayu). Bahasa pengantar dan lingkungan masing-masing sekolah akhirnya kembali monokultur. Ketika sejak kanak-kanak sampai remaja mereka terbiasa pada lingkungan yang monokultur, sejauh mana mereka luwes untuk hidup dalam masyarakat yang ternyata multikultur? Meminjam istilah Prof. Datuk Shamsul yang menjadi keynote speaker hari itu, “Buluh sudah menjadi bambu, sudah kaku dan keras. Mau diajar untuk luwes? Ya terlambat lah!”
Indonesia boleh merasa unggul dalam hal sistem formal yang diterapkannya. Walaupun ada sekolah-sekolah yang mayoritasnya etnik tertentu (misalnya di daerah Jakarta Kota, sekolah negeripun menjadi sekolah(nya) Cina, menurut saya itu wajar mengikut demografi dan geografisnya) tetapi tidak ada legitimasi bahwa sekolah-sekolah tersebut adalah Sekolah Jawa, Sekolah Cina, Sekolah Batak, dan seterusnya. Sewaktu kita mengisi formulir tertentu, misalnya aplikasi bank di Indonesia, kita juga bersyukur tidak ada pertanyaan soal etnik. Tidak seperti di Malaysia yang mementingkan etnik dimana pada hampir semua borang (form), penulis harus menyatakan apakah dirinya Melayu, Cina, atau India, atau bahkan “lain-lain” (inilah yang saya benci dari data kuantitatif, seolah-olah kalau kamu minoritas, kamu pantas diintifikasi sebagai ‘others’). Maka dalam banyak hal yang berhubungan dengan perpaduan etnik, sebenarnya masyarakat Indonesia sudah lebih siap untuk hidup bersatu padu.
Dan untuk menutup rangkaian pertama dari seri perpaduan etnik (rencananya saya memang ingin share lebih banyak, tetapi supaya tidak terlalu membosankan, saya penggal dulu di sini), saya ingin berbagi hasil penelitian tahun 2007 di negeri Selangor tentang perpaduan etnik. Kajian yang dilakukan oleh Dr. Zahara Aziz et al. menunjukkan bahwa tahap pendidikan seseorang berhubungan erat dengan sikap terbuka untuk bersepadu dengan etnik yang lain. Dapatan ini menjadi satu bahan refleksi saya, apakah gelar Master ini akan membuat saya lebih bijaksana dalam melihat diri saya sebagai Sunda – Palembang yang besar di Jakarta (dan 4 tahun di Jogja); sekaligus melihat orang lain yang berlatar belakang etnis berbeda dengan saya; sekaligus pula menilai sejauh mana pentingnya identitas etnik saya dan lingkungan saya? Something to think about, my dear Indonesian fellows.
~ by nisa felicia faridz on March 30, 2008.
Posted in malaysia, social relationships
Tags: ethnicity, integration

Dilihat dari kacamata sejarah, asimilasi di Indonesia terutama ditujukan untuk etnis Cina karena pada mulanya ada ketakutan terhadap ras kuning ini dalam bidang ekonomi. Program Benteng di zaman Sukarno membuktikan bahwa walaupun orang Cina “dipaksa” untuk berasimilasi, dan sampai pada tahapan tertentu berhasil, namun tujuan utamanya untuk mendorong kemandirian ekonomi kaum pribumi tidak berhasil, justru malahan etnis Cina yang lebih menonjol dalam perekonomian makro, disusul oleh etnis-etnis asing lain non pribumi. Suharto bahkan memberikan peluang kepada keturunan Cina untuk mengembangkan usahanya, yang dapat kita lihat dari banyaknya konglomerasi di antara mereka. Tidak dapat dipungkiri bahwa orang Cina di Indonesia tidak berorientasi kepada negara asalnya, namun konglomerasi eksklusif sesama mereka sampai pada tahapan tertentu mematikan sektor-sektor ekonomi kecil masyarakat Indonesia. Bukan berarti kita serta menyalahkan etos kerja mereka, namun memang, sampai tahapan tertentu kaum pribumi Indonesia sering dirugikan jika bersaing dengan orang Cina. Untuk hal ini, mekanisme birokrasi di Indonesialah yang perlu dibenahi. Satu hal penting yang saya pelajari di Eropa adalah pentingnya mengenali identitas. Bagi kebanyakan negara Eropa, yang paling penting adalah integrasi, bukan asimilasi. Kaum imigran, terutama dari negara-negara Muslim tidak diminta untuk berasimilasi, namun mereka diharapkan untuk berintegrasi. Mereka tidak perlu mengubah namanya, mereka dipersilakan menggunakan bahasanya, dan mereka pun boleh berkumpul sesamanya. Sampai pada tahapan tertentu, integrasi ini dipandang berhasil, sebab mereka yang tidak dipaksa untuk berasimilasi akhirnya berintegrasi karena mereka merasakan fasilitas-fasilitas dan hak-hak yang sama dengan kaum pribumi. Hal ini tercermin dari tingkat perekonomian kaum pendatang yang dalam banyak hal sejajar dengan kaum pribumi, kecuali tentu saja yang malas berusaha. Ide besar yang saya petik di sini adalah menghargai hak asasi manusia. Tidak perlu memaksakan hal-hal yang sangat mendasar, karena hal tersebut justru akan mengundang reaksi balasan yang negatif. Orang Cina di Indonesia bernama Wijaya, namun mereka sangat eksklusif dan dalam banyak hal selalu mengutamakan bangsanya ketika menjalankan usahanya, sedangkan orang Maroko di Belanda bernama Hamid, namun mereka berbaur dengan penduduk lokal dan tidak berorientasi sesamanya. Sekali lagi, saya tidak bermaksud untuk memandang negatif asimilasi di Indonesia, namun kenyataan yang ada memperlihatkan bahwa asimilasi di Indonesia mengandung bom waktu yang selalu siap meledak (masih ingat kerusuhan Mei 1998 di mana terjadi penyerangan terhadap etnis Cina?)
yanwar…itu mah bukan komen, lo bikin di blogs lo sendiri kek =P
but thanks man, you always care about what i wrote and that’s also sweet war (and i am sober while writing this, ga kaya’ lo hahaha)
well, apa yang dilakukan indonesia tidak ubahnya dengan kebijakan pemerintah Thailand pada masa lalu (entah kapan tepatnya hahaha), di mana identitas cina memang didesak (dan kita mengkerucut kepada kasus cina nih ya?) untuk lebih menjadi “indonesian” daripada “chinese”. mengutip ucapan Dr. Sarjit “tidak akan sebegitu menjejaskan (dan saat ini gw pause untuk mikir “apa ya ‘menjejaskan’ dalam bahasa indonesia?!… merendahkan!) apabila orang india di malaysia mengutamakan identitinya sebagai Bangsa Malaysia daripada mengutamakan dirinya sebagai orang India…”
well, based on my reading, cultural values sangat berpengaruh kepada ‘etos kerja’ yang lo bicarakan, dan juga terhadap integrasi; selain daripada komposisi varian etnis-etnis itu.
penelitian di Malaysia (remind me to mention the researcher, soalnya artikelnya ada di kantor) menunjukkan bahwa etos kerja Cina lah yang bikin mereka diprediksikan akan menguasai Malaysia, maka kerajaan Malaysia ‘mengendalikannya’ dengan membuat berbagai kebijakan ekonomi dan pendidikan yang berpihak pada bangsa Melayu (kasarnya: dimanjain).
komposisi etnis. gw gatau di eropa perbandingannya gimana, tetapi di malaysia yang komposisi bumiputera (melayu + sabah sarawak) : cina : india secara kasar adalah 55:35:10, maka menurut gw ‘pecah dan perintah’ (maksudnya pecah2kan kaum jangan biarkan bersatu) yang dijalankan Inggris waktu dulu sudah waktunya direformasi. india yg menjadi minoritas (let alone the sikhs) terlihat lebih siap untuk berintegrasi, sebab mereka minoritas, naturally perilaku mereka berbeda dengan cina yang tidak terlalu signifikan berbeda dengan kaum melayu. siapapun, yang merasa berpeluang (karena punya massa dan power), secara politik (kayanya) akan desire to rule. dan driven by this desire ditambah dengan identitas mereka yg kokoh sebagai ‘chinese’ rather than ‘malay’, rasanya wajar kalau UMNO harus banyak bebenah strategi.
dan lagi2 saya mengutip asumsi logis dari Dr. Sarjit bahwa sistem politik di malaysia ambigu, di satu sisi mau berintegrasi, tapi di sisi lain partai2 di sini mengemban amanat untuk memajukan kaum masing-masing… dan mengokohkan perkauman (nah loh, gw tau nih ini istilah melayu, capek ah mikir bahasa indonesianya apa =P)
apakah demikian juga dengan minoritas di Eropa? i’d love to learn from you, man.
selama ini mereka hanya berada pada tahap “toleransi” war, dan itu tidak cukup untuk berintegrasi. toleransi hanya ‘membiarkan’ kaum yang berbeda hidup dengan caranya. itulah hak asasi manusia, yang tidak dilanggar di sini, memang. tapi ‘membiarkan’ not necessarily leads to integration.
menurut gw, bom di indonesia sudah meledak war. sudah pada ngeh kalau kita nih beda, ada suku2 yang punya isi kepala dan hati masing2 yang mau didenger dan terwakilkan.
dalam dunia pendidikan indonesia, perbedaan SES, suku, agama, dsb memang sudah dimulai (dan harus konsisten) untuk ‘peduli’ pada perbedaan, dengan desentralisasi pendidikan (i am not talking about the implementation level yah).
David Seah (2000) bilang, kalau gap etnis itu sangat berkorelasi kuat dengan gap perekonomian. maybe that could explain the kerusuhan Mei 98 ya.
interesting part is that now atmosfir kerajaan Malaysia berubah, akankah kebijakan2 itu juga berubah, dan seperti kecemasan kaum UMNO, Malaysia eventually akan seperti Singapore? some just want to “towards 2020 where Malaysia is one of developed countries” and some would still consider about “keeping Malaysia as Malaysian Country”
tough way…
hmmm … bahasan yang menarik. Nisa, art thou remember us?